Seorang ibu tiri berinisial DM (26) di Cilincing, Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya dua anak tirinya. DM tega menganiaya dua anak tirinya karena kesal anak kandungnya yang masih berusia satu tahun kerap diganggu kedua anak tirinya itu. "Untuk motifnya, hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan kesal karena kedua korban mengganggu anak kandung dari tersangka ini," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman, Selasa (17/9/2024).
Lukman mengatakan, DM diduga sudah seringkali melakukan penganiayaan terhadap kedua korban, yang masing masing berusia 4 dan 6 tahun. Adapun pada saat penganiayaan terjadi terakhir kalinya Senin (16/9/2024) kemarin, suami pelaku alias ayah kandung kedua korban sedang bekerja. "Ayahnya sedang tidak ada di lokasi, pada saat kejadian sedang bekerja di Indramayu," kata Lukman.
Tetangga korban, Siti Aisah juga mengatakan bahwa pelaku DM seringkali melakukan penganiayaan. Bawa Pemain Muda, Shin Tae yong Targetkan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala AFF 2024 Wartakotalive.com Siti sempat mendengar berkali kali suara benturan dari tembok kontrakan yang ditinggali DM dan kedua korban.
"Udah sering ngedenger setiap hari, cuman namanya saya mau lapor nggak berani. Biarin lah namanya urusan orang saya nggak mau terlalu ikut campur," ucap Siti Aisah. Siti juga sempat masuk ke dalam kontrakan pelaku pada saat kejadian terakhir Senin kemarin. Saat itu, DM mengaku sengaja memukul korban karena yang bersangkutan menumpahkan susu anak kandungnya.
"Katanya sih gara gara anak kandungnya dia (pelaku) numpahin susu, terus didorong sama anak tirinya," kata Siti. Saat ini DM sudah ditetapkan tersangka dan diproses oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Di sisi lain, kedua korban masih menjalani perawatan medis yang intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Saat itu, DM yang baru saja selesai menganiaya anaknya panik ketika melihat korban tak sadarkan diri. "Terus nggak lama itu mamanya minta tolong, teh tolongin teh, anak saya kejang kejang ," kata Siti Aisah, tetangga pelaku, Selasa (17/9/2024). Siti lalu masuk ke kontrakan DM dan melihat kondisi salah satu korban yang sudah tak sadarkan diri.
Saat itu, DM berbohong dan menyatakan bahwa anak tirinya menderita kejang kejang. "Saya langsung masuk ke rumahnya, kata saya kenapa? Kata dia nggak tahu lagi tidur tiba tiba kejang kejang, terus saya pegang sudah kaku kakinya tuh," ucap Siti. Siti segera membawa korban pertama ke rumah sakit.
Ia kemudian mengatakan bahwa anak tiri korban yang seorang lainnya ternyata masih terkunci alias disembunyikan pelaku di dalam kontrakan. Hal itu pun diketahui ketua RT setempat, yang segera melapor ke Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara terkait keberadaan pelaku dan kondisi korban. Pelaku langsung dijemput polisi dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di sisi lain, kedua korban yang masing masing berusia 4 dan 6 tahun masih menjalani perawatan di RSUD Koja. Dan